-->

Notification

×

Tekankan Perlindungan Potensi Daerah, Wakil Wali Kota Bima Dorong Pemetaan Kekayaan Intelektual

8/27/26 | Kamis, Agustus 27, 2026 WIB | 2026-08-26T16:55:37Z

KOTA BIMA – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., memimpin Rapat Pemetaan Potensi Kekayaan Intelektual (KI) Kota Bima di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Rabu (26/08/2025).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., Kepala Dispapur, Sekretaris BRIDA, perwakilan Koperindag, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, GOW, serta TP PKK Kota Bima.

Dalam rapat tersebut, I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa Kota Bima memiliki berbagai potensi dan kekayaan daerah, baik berupa aset fisik maupun tidak berwujud, yang perlu terus digali, dikembangkan, dan dilindungi melalui Kekayaan Intelektual.

Potensi tersebut mencakup berbagai sektor, di antaranya pertanian, peternakan, perikanan, garam rakyat, destinasi wisata, serta adat dan budaya daerah.

“Kota Bima memiliki banyak potensi yang perlu terus digali dan dikembangkan. Kekayaan tersebut perlu dikenali dan dilindungi agar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menegaskan bahwa rapat pemetaan potensi Kekayaan Intelektual harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

“Yang paling penting adalah menindaklanjuti rapat ini agar tidak hanya menjadi seremonial. Kita harus membentuk tim untuk memetakan dan mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Kota Bima,” tegasnya.

Menurut Feri, pemetaan dan perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam menyelamatkan berbagai aset dan potensi daerah agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Apa yang kita lakukan ini adalah sebuah legacy, sebagai upaya menyelamatkan aset dan potensi daerah demi anak dan generasi bangsa,” pungkasnya.

Wakil Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Kementerian Hukum dalam memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota Bima.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan identifikasi dan pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di masing-masing sektor.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai potensi unggulan Kota Bima sekaligus meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat identitas daerah, serta menjadi modal penting dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pemetaan yang lebih terarah, berbagai kekayaan daerah yang selama ini menjadi potensi diharapkan dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Bima.(RED)


×