Diduga Setubuhi Paksa Mertuanya Sendiri, Pria NA'E PANA ini Diringkus Tim Puma II

Diduga Setubuhi Paksa Mertuanya Sendiri, Pria NA'E PANA ini Diringkus Tim Puma II

Tim Puma II Polres Bima Kota bersama Terduga Pelaku Pria Na"E Pana. 

Kota Bima, Beritabima.com - Pria Na'e Pana ( Pria over nafsu)  BA (47)  warga Kodo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima diduga menyetubuhi paksa korban HA (65) yang tak lain mertuanya sendiri, BA pun diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah dipimpinan  Katim AIPTU Hero Suharjo, SH, Selasa (2/8/22) sekitar pukul 17.30 Wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.dalam releasenya menyampaikan, Terduga pelaku BA diamankan berdasarkan laporan korban HA (65) warga Kodo bernomor -LP/B/644/VIII/2022/ NTB/Res.Bima kota, Tanggal 02 Agustus 2022.

Dijelaskan M Rayendra, Kronologis Kejadiannya, Pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di Kelurahan Kodo Kecamatan Rastim Kota Bima, Awalnya, Korban sedang membersihkan Kulkas didalam rumah, tiba-tiba datang pelaku dari belakang korban dan langsung memeluk korban.

"Terduga pelaku langsung menurunkan celana korban secara paksa sampai dilutut," Ungkapnya. 

Baca juga:

Personil Polres Bima Berhasil Buka Aksi Blokir Jalan

Hari Jadi ke 74, Polwan Gelar Baksos 

Pemain Lombok FC Diingatkan Belajar dari Asnawi Mangkualam, Kedisiplinan Kunci Utama Jadi Pemain Profesional

Pelihara Harkamtibmas, Polsek Rasbar Gelar Patroli Blue Light

RESCEP  Laporan Masyarakat, Tim Puma 2 Berhasil Bubarkan Judi Sabung Ayam

Diduga Kuasai Shabu, Pria ini Diringkus Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota di Sambinae

Mendapat perlakuan tersebut, sambungnya, korban pun berontak sambil mengatakan "jangan main-main", namun pelaku tidak menghiraukanya dan langsung menurunkan celananya sampai lutut serta memaksa memasukan kemaluanya ke kemaluan korban.

"Pada saat pelaku melakukan perbuatannya, tiba-tiba datang cucu korban RA (anak kandung pelaku), Sehingga pelaku terburu-buru menaikan celananya dan kemudian korban lari keluar, sementara terduga pelaku menghadang saksi RA dan memberikan uang Rp.100.000,- supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain, " Bebernya. 

Berdasarkan laporan tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap  pelaku PEMERKOSAAN* yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan, Tim Puma II mendapat titik terang tentang identitas dan keberadaan pelaku yaitu di Kelurahan Kodo Kecamatan Rastim Kota Bima.

Baca juga

Tiga Terduga Maling Mesin Pompa Air Berhasil Dievakuasi Polsek Soromandi Dari Amukan Massa

Personil Polsek Belo Evakuasi Mayat di Desa Roka

" Dengan adanya informasi tersebut, TIM PUMA II langsung melakukan koordinasi dengan BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kodo Kecamatan Rastim Kota Bima yang kemudian pelaku dapat dihadirkan oleh BHABINKAMTIBMAS dan kemudian TIM mengamankan pelaku BA, " Jelasnya. 

Selanjutnya, Tim Puma II mengamankan pelaku Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota  lalu menyerahkan pada piket Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut (RED

Baca Juga Berita Viral Lainnya 👇

Berita Viral


Posting Komentar

0 Komentar