Kota Bima, Beritabima.com - Anggota piket penjagaan Polres Bima Kota dari Unit Ton 2 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota melaksnakan rajia Minuman Keras (Miras) disejumlah tempat diwilayah hukum Polres Bima Kota, rabu, 8 maret 2023 pukul 23.00 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Kasi Humas AKP Jufrin menyampaikan, Rajia digelar dalam menyambut bulan suci ramadhan tersebut dilakukan di sejumlah titik.
" giat rajia miras tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Bima Kota dipimpin kanit spkt 1 polres bima Kota IPDA RIFQI FARHANDIKA S.Tr.K., " Terangnya.
Sejumlah wilayah yang dilakukan rajia diantaranya di Kelurahan Paruga, Terminal Dara, Kelurahan Rabadompu, Kelurahan Penaraga dan sejumlah Cafe.
"Sebanyak 38 (Tiga puluh delapan) botol dan : 3 (Tiga) jrigen (60 liter) miras berbagai jenis dengan rincian barang bukti antara lain 26 (Dua puluh enam) botol arak bal, 8 (Delapan) botol bir bintang.l, 4 (Empat) botol brem dan 3 (Tiga) jirigen (60 liter) brem., " Jelasnya.
Giat sejumlah Personil Sat Samapta Polres Bima Kota tersebut pun berjalan aman dan lancar dan sejumlah barang bukti hasil rajia langsung diamankan ke mako Polres Bima Kota.(RED)