Selong, Lombok Timur – Seorang perempuan muda berinisial LTK (19), yang tengah hamil, diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri berinisial GBS di wilayah Kota Selong, Lombok Timur, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Dilansir dari Lombok Kita, dari laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di depan rumah pasangan tersebut di Kampung Seruni, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka robek pada bagian pelipis kiri setelah diduga dipukul dan diinjak oleh pelaku.
Informasi yang beredar menyebutkan, insiden bermula ketika korban yang sedang hamil mengidam ingin makan mie. Karena suaminya tidak berada di rumah, korban menghubunginya melalui telepon untuk meminta izin keluar membeli makanan. Setelah mendapat izin, korban kemudian meminta bantuan seorang teman untuk mengantarnya.
Namun, tidak lama kemudian korban dihubungi kembali oleh suaminya dan diminta segera pulang. Setibanya di rumah, pelaku yang disebut telah menunggu langsung menghampiri korban. Diduga terjadi aksi kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Lombok Timur. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/68/VI/2026/SPKT/Polres Lombok Timur.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Rusmaladi, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi lengkap terkait kasus tersebut dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Kasus ini kini menunggu penanganan dan pendalaman dari pihak kepolisian guna memastikan kronologi serta fakta yang terjadi di lapangan.(RED)


