Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Seorang Perempuan Dibawah umur Diamankan Tim Puma 1 Polres Bima Kota, Diduga Terlibat Curanmor

 

ilustrasi

Kota Bima, Beritabima.com -  Bukan hanya pria saja, namun tindakan criminal kini merambah pada perempuan, seperti yang terjadi di Bima saat ini sedang hangat. 

Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggota yang sebelumnya mengamankan 5 penadah hasil curian sepeda motor, dari hasil pengembangan pun sukses mengungkap dan menangkap seorang perempuan dibawah umur  pelaku pencurian sepeda motor.

RM alias PT (16) warga yang berdomisili di Kecamatan Sape Kabupaten Bima, akhirnya disergap tanpa perlawanan, akibat mencuri sepeda motor milik korban.

Baca jugaPeras lalu Sebar Video Bugil Pacar, Seorang Pemuda di Kota Bima Diringkus Tim Puma 1 Polres Bima Kota

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, Minggu 4 Februari 2024 siang ini.

RM alias PT diamankan Sabtu kemarin digubuk tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

"Pelaku yang beridentitas perempuan dibawah umur ini, mengakui semua perbuatannya melakukan mencuri sepeda motor korban yang diparkir di halaman rumah,"jelas Iptu Punguan Hutahean.

Saat ini pun pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana aturan hukum yang berlaku,"kata Kasat Reskrim.

Untuk kesekian kalinya, para penadah alias pembeli barang hasil aksi pencurian terkena imbas dan harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kali ini Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, menangkap dan mengamankan sedikitnya 5 orang yang diduga penadah sepeda motor milik korban.

Lima orang yang masih berusia belasan itu, diketahui sebagai bagian dari penadah sepeda motor milik korban yang atas kehilangan sepeda motor beberapa waktu lalu itu telah  mengalami kerugian diatas Rp 5 juta.(RED)

 

Tidak ada komentar: