Kota Bima, Beritabima.com –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Syamsurih, SH, memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna ke-12 yang diselenggarakan pada Jumat (16/5/2025) pukul 14.00 WITA di ruang rapat utama DPRD Kota Bima.
Rapat ini digelar berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 07 Tahun 2025, yang merupakan perubahan keenam atas Keputusan Banmus Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat DPRD Kota Bima Masa Sidang II Tahun Dinas 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, serta dihadiri oleh para anggota dewan lainnya. Hadir pula mewakili Wali Kota Bima, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh Yasin.
Turut hadir dalam rapat, Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si., M.Ak., CRMO, bersama jajaran Sekretariat Dewan, termasuk Kepala Bagian Hukum, Risalah dan Perundang-Undangan, Muhammad Tajudin, SH.
Rapat ini juga mengundang sejumlah tokoh dan perwakilan instansi penting, antara lain unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Setda Kota Bima, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Bima, serta pimpinan instansi vertikal dan non-pemerintah seperti KPU, Bawaslu, Parpol, LSM, tokoh agama dan masyarakat, hingga organisasi pemuda dan wanita.
Jalannya rapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan semangat kolaborasi antara legislatif dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Bima ke depan.
Ketua DPRD, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya agenda ini sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima.
"Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program kerja, serta memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan masyarakat Kota Bima secara menyeluruh," ujar Syamsurih, SH.
Dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna ini, DPRD Kota Bima meneguhkan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan partisipatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.(RED)