Rapat nasional yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bima ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari kementerian dan lembaga negara, antara lain Menteri PAN-RB, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kepala BKN RI, seluruh Kepala Kantor Regional BKN se-Indonesia, serta para kepala daerah dari berbagai provinsi dan kota/kabupaten.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis dibahas secara komprehensif, dengan fokus utama pada kebijakan kepegawaian nasional yang berdampak langsung pada pemerintahan daerah. Tiga poin utama menjadi perhatian utama, yaitu:
Pengangkatan CPNS dan PPPK:
Pemerintah pusat menekankan pentingnya percepatan pemenuhan kebutuhan ASN di daerah, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen CPNS dan PPPK yang telah berjalan.
Kebijakan Mutasi dan Promosi ASN:
BKN RI memaparkan arah kebijakan terbaru dalam tata kelola ASN yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta manajemen talenta yang berkelanjutan.
Penerapan Sistem Kerja Fleksibel:
Inovasi dalam sistem kerja seperti Work From Anywhere (WFA) dibahas sebagai alternatif efisiensi kerja birokrasi, terutama dalam menghadapi tantangan zaman dan perkembangan teknologi digital.
Drs. H. Muhammad Saleh menyampaikan bahwa keterlibatan aktif Kota Bima dalam forum nasional ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam menyerap arahan kebijakan pusat serta menjembatani penerapannya di tingkat lokal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dan penyesuaian kebijakan kepegawaian di Kota Bima, termasuk sistem kerja yang adaptif dan berbasis teknologi," ungkapnya.
Dengan partisipasi aktif ini, Pemerintah Kota Bima diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil rapat, sehingga kebijakan daerah semakin selaras dengan arah pembangunan nasional, khususnya dalam bidang kepegawaian dan transformasi digital birokrasi.(RED)