-->

Notification

×

Iklan

Polsek Sape Polres Bima Kota Gerebek Judi Sabung Ayam, Gelanggang Dibakar di Tempat

6/08/25 | 6/08/2025 WIB | 2025-06-08T13:58:55Z

Bima, Berita Bima - Personel Polsek Sape, Polres Bima Kota, melakukan aksi cepat dan tegas dengan menggerebek lokasi judi sabung ayam yang berlangsung di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 15.00 Wita.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, SH, menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah terhadap praktik judi sabung ayam yang kian meresahkan.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat.

"Kami menerima laporan warga terkait aktivitas sabung ayam ilegal. Kapolsek Sape bersama anggota opsnal dan piket langsung menuju lokasi dan melakukan pembubaran," ujar Ipda Baiq.

Setibanya di lokasi, petugas segera membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga ekor ayam aduan serta arena gelanggang sabung ayam. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan di tempat, ayam aduan dipotong, sedangkan arena gelanggang dibakar.

Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

"Haram hukumnya ada aktivitas judi sabung ayam di wilayah Sape. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat," tegasnya kepada para pemilik gelanggang dan warga sekitar.

Kegiatan penertiban berakhir pukul 15.45 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(RED)


×
Berita Terbaru Update