Kota Bima, Berita Bima - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota kembali melakukan patroli dan peneguran terhadap kendaraan bermuatan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang melintas di jalur Pelabuhan Laut Bima. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (9/6) sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Martadinata.
Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Sat Lantas untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lain serta dapat merusak infrastruktur jalan.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy Supriyanto, S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa peneguran langsung diberikan kepada pengemudi kendaraan ODOL sebagai bentuk edukasi awal.
“Peneguran ini merupakan langkah awal untuk mengedukasi para pengendara agar mematuhi ketentuan dimensi dan beban kendaraan. Kendaraan ODOL sangat berisiko terhadap keselamatan dan berpotensi merusak fasilitas jalan,” jelas Iptu Bambang Tedy.
Ia menegaskan bahwa penindakan tegas akan menyusul jika peringatan tidak diindahkan. Selain berdampak pada keselamatan, kendaraan ODOL juga sering kali menjadi penyebab kecelakaan dan kerugian ekonomi.
Melalui patroli rutin ini, Sat Lantas Polres Bima Kota berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta taat terhadap aturan lalu lintas, khususnya dalam hal tonase dan dimensi kendaraan.(RED)