-->

Notification

×

Pemkab Bima Setor LKPD 2025, Komitmen Transparansi Kembali Ditegaskan

4/01/26 | Rabu, April 01, 2026 WIB | 2026-04-01T11:53:18Z

BIMA - Bupati Bima, Ady Mahyudi, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/3).

Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Utama Kantor BPK RI Perwakilan NTB dan dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, Suparwadi, beserta jajaran, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi NTB.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bima didampingi oleh Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, serta Inspektur Kabupaten Bima, Iwan Setiawan.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, SE., M.IP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. Wagub menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 14 kali berturut-turut oleh Pemerintah Provinsi NTB bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan harus menjadi komitmen berkelanjutan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Wagub menekankan bahwa keberhasilan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, Suparwadi, menyampaikan bahwa dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih, sebagai wujud nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

"Dalam kondisi saat ini, pengelolaan keuangan daerah dituntut untuk semakin adaptif terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, dengan tetap menjaga efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran. Terkait pemeriksaan keuangan, akan dilaksanakan secara profesional, independen, dan objektif. Ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemerintah daerah dalam penyediaan data dan informasi". Jelas Wagub.

Bupati Bima, Ady Mahyudi, usai penyerahan LKPD mengungkapkan bahwa penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan tahap awal dalam rangka proses pemeriksaan oleh BPK. Dokumen yang telah disampaikan akan diaudit untuk memperoleh opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel". Ungkap Bupati(RED)

×