BIMA, NTB - Dunia pendidikan keagamaan kembali didera kabar miring. Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial RS (50) di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi atas dugaan penyodoman terhadap sejumlah santrinya.
![]() |
| Ilustrasi |
Dilansir dari detikbali, Aksi bejat tersebut diduga tidak dilakukan sendirian. RS ditengarai berkomplot dengan salah seorang oknum guru di ponpes yang sama, berinisial SY.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Bima, Iptu Mahfuddin, membenarkan bahwa kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang resah.
"Iya betul. Keduanya sudah diamankan di Mapolres Bima. Kasusnya akan diusut sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegas Iptu Mahfuddin Jumat (29/5/2026) dikutip dari detikbali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku sebenarnya telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak 9 Mei 2026. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 10 santri yang diduga menjadi korban aksi bejat kedua oknum tersebut. Rata-rata korban masih di bawah umur dan duduk di bangku kelas 7 serta kelas 9 (SMP).
Mengingat dampak trauma yang mendalam pada anak-anak, pihak kepolisian kini tengah berfokus pada kondisi mental para korban. Unit PPA Satreskrim Polres Bima berencana untuk segera menghadirkan psikolog guna memberikan pendampingan khusus.
"Kami juga sedang fokus pemulihan psikologis para korban," tambah Mahfuddin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran mendalam dan belum menjabarkan secara detail kronologi maupun modus operandi pelaku demi menjaga privasi dan masa depan para korban.(RED)


