KOTA BIMA – Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menyerahkan bantuan beras pangan sebanyak 7.265 kilogram kepada 242 kepala keluarga di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Rabu (26/8/2026).
Penyaluran bantuan berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Kodo. Wali Kota Bima didampingi Camat Rasanae Timur, Kabag Ekonomi, dan Lurah Kodo. Turut hadir Kapolsek Rasanae Timur bersama jajaran Bulog Cabang Bima.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, M.Si menjelaskan bahwa penerima manfaat ditetapkan berdasarkan data terintegrasi. Pemadanan data tersebut memungkinkan jumlah penerima berubah karena status sosial ekonomi serta posisi desil keluarga diperbarui.
Menurut Gufran, dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), data kependudukan dipadankan dengan berbagai data sosial dan ekonomi. Data tersebut kemudian diverifikasi melalui pembaruan administrasi dan pengecekan lapangan.
Ia menjelaskan, desil merupakan peringkat relatif kesejahteraan dan bukan satu-satunya ukuran pendapatan maupun kekayaan. Karena itu, posisi desil sebuah keluarga dapat berubah ketika kondisi keluarga atau posisi relatifnya mengalami perubahan.
"Jika beras yang diterima tidak layak konsumsi, masyarakat diminta melapor agar Bulog menggantinya," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bima A. Rahman mengatakan masyarakat Kelurahan Kodo menerima bantuan beras pangan sebanyak 7.265 kilogram dengan jumlah sasaran 242 keluarga.
“Bantuan ini diserahkan hari ini juga. Setiap keluarga menerima 30 kilogram tanpa potongan. Ini bagian dari perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Rahman.
Rahman meminta masyarakat tidak melihat bantuan dari besar atau kecilnya jumlah yang diterima. Menurutnya, bantuan tersebut patut disyukuri sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa DTSEN yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi dasar pengelompokan penerima bantuan berdasarkan desil. Masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5 merupakan kelompok yang dapat memperoleh bantuan sosial sesuai program dan ketentuan yang berlaku.
Perubahan posisi desil dapat menyebabkan warga yang sebelumnya menerima bantuan tidak lagi masuk dalam sasaran. Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bantuan dapat masuk sebagai penerima setelah pemeringkatan diperbarui.
Rahman menjelaskan, penentuan desil tidak hanya melihat penghasilan. Sejumlah faktor turut diperhitungkan, seperti kondisi rumah, sumber air, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga kondisi disabilitas.
Karena itu, kepemilikan satu jenis aset, pekerjaan tertentu, maupun daya listrik semata tidak otomatis membuat seseorang keluar dari daftar penerima bantuan. Posisi desil ditentukan berdasarkan kombinasi karakteristik sosial ekonomi keluarga melalui metode statistik.
Dalam kesempatan tersebut, Rahman juga menyoroti persoalan judi online yang menurutnya menjadi salah satu hal yang perlu diperangi bersama oleh pemerintah dan masyarakat.
Masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai diminta melakukan pembaruan informasi melalui kelurahan maupun kanal resmi yang tersedia. Mekanisme pembaruan data dapat dilakukan melalui SIKS-NG lewat operator desa atau kelurahan, Cek Bansos Kemensos, serta Cek DTSEN.
Namun, pengajuan pembaruan data tidak secara otomatis mengubah posisi desil. Data yang diperbarui tetap akan dihitung kembali berdasarkan metode yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami adalah pelayan. Ini bagian dari perhatian pemerintah,” katanya.
Rahman kemudian meminta masyarakat untuk mendoakan agar pemerintah dapat menjalankan amanah dengan baik. Ia berharap bantuan beras yang disalurkan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga penerima manfaat.(RED)


.png)
.png)





