KOTA BIMA – Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE., menghadiri pelantikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua Rukun Warga (RW), dan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima, Rabu, 4/11/26.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kelurahan Rite tersebut turut dihadiri Asisten III, Kabag Pemerintahan, Sekretaris LPM Kota Bima, Camat Raba, serta sejumlah undangan lainnya.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran kelembagaan masyarakat di tingkat kelurahan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja bagi para Kader Posyandu, Ketua LPM, Ketua RW, dan Ketua RT melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan dan keselamatan kerja merupakan bentuk perhatian sekaligus tanggung jawab pemerintah terhadap para kader dan pengurus kemasyarakatan yang selama ini telah mengabdikan diri dalam membantu pelayanan kepada masyarakat.
Selain menyoroti perlindungan kerja, Wali Kota juga mengingatkan seluruh pengurus yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia secara khusus menekankan agar pelaksanaan program bedah rumah, PKH Daerah, maupun berbagai bantuan sosial lainnya dilakukan secara adil dan tepat sasaran, tanpa mengutamakan hubungan keluarga ataupun kedekatan pribadi.
"Jangan sampai kita zalim terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Utamakan mereka yang layak dan sangat membutuhkan bantuan, bukan karena hubungan keluarga atau kedekatan pribadi," tegasnya.
Wali Kota berharap Ketua LPM, RW, dan RT dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
Ia juga mengingatkan bahwa amanah sebagai pengurus kemasyarakatan bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk hadir, mendengar, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat secara adil dan transparan.(RED)


